Pemkab Nias Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Ringkasan rapat Pemkab Nias 8 Mei 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, badan hukum, kepengurusan, dan model usaha sesuai potensi desa.
Pemerintah Kabupaten Nias menggelar rapat percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 8 Mei 2025 di Aula Gido, Kantor Bupati Nias.
Potensi desa menjadi dasar model usaha
Bupati Nias menegaskan koperasi diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dan modelnya perlu disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Kerja sama antarkoperasi juga dimungkinkan karena karakter potensi tidak seragam.
Badan hukum dan kepengurusan harus jelas
Rapat menekankan pembentukan badan koperasi berbadan hukum serta kejelasan unsur pengurus dan pengawas. Setelah pembentukan kelembagaan, tahapan lanjutan dibahas melalui koordinasi berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Nias — 8 Mei 2025. Artikel ini merupakan ringkasan original, bukan salinan sumber.
